Selasa, 27 September 2016

Nama         : Hermayuni Sinaga
NPM          : E1I013035
Makul        : Perencanaan Wilayah Pesisir Terpadu
QUIS         : III (Tiga)
Dosen        : Yar Johan, S.Pi, M.Si
Prodi         : ILMU KELAUTAN
Fakultas     : PERTANIAN
Universitas BENGKULU

·         Pengertian Wilayah Pesisir
Wilayah pesisir diartikan sebagai wilayah dimana daratan berbatasan dengan lautan yaitu batas kearah daratan meliputi wilayah-wilayah yang tergenang air maupun yang tidak tergenang air yang masih terpengaruh oleh proses laut seperti pasang surut, angin laut, dan intrusi garam. Sementara batas kearah lautan adalah daerah yang terpengaruhi oleh proses-proses alami di daratan seperti sendimentasi dan mengalirnya air tawar kelaut serta daerah-daerah laut yang dipengaruhi oleh kegiatan-kegiatan manusia di daratan.

·         Pengelolaan Pesisir Terpadu
Pengelolaan Pesisir Terpadu (P2T) adalah proses yang dinamis yang berjalan secara terus menerus, dalam membuat keputusan-keputusan tentang pemanfaatan, pembangunan dan perlindungan wilayah dan sumberdaya pesisir dan lautan. Bagian penting dalam pengelolaan terpadu adalah perancangan proses kelembagaan untuk mencapai harmonisasi dalam cara yang dapat diterima secara politis.
Pengelolaan wilayah pesisir secara terpadu adalah suatu pendekatan pengelolaan wilayah pesisir yang melibatkan dua atau lebih ekosistem, sumber daya, dan kegiatan pemanfaatan (pembangunan) secara terpadu (integrated) guna mencapai pembangunan wilayah pesisir secara berlanjutan. Dalam konteks ini, keterpaduan (integration) mengadung tiga dimensi : sektoral, bidang ilmu, dan keterkaitan ekologis.
Untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan perlu dilakukan penataan kawasan sesuai dengan kondisi sumberdaya alam, pola pemanfaatan dan sesuai dengan daya dukung lingkungan (carrying capacity). Upaya penataan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perencanaan tata ruang untuk keseluruhan wilayah. Pengelolaan lingkungan wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil harus dirancang secara rasional dan bertanggungjawab sesuai dengan kemampuan daya dukungnya dengan mengutamakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat serta memperhatikan kelestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan kawasan pesisir bagi pembangunan yang berkelanjutan.
·         Pengelolaan Pesisir Secara Berkelanjutan
Suatu kegiatan dikatakan keberlanjutan, apabila kegiatan pembangunan secara ekonomis, ekologis dan sosial politik bersifat berkelanjutan. Berkelanjutan secara ekonomi berarti bahwa suatu kegiatan pembangunan harus dapat membuahkan pertumbuhan ekonomi, pemeliharaan capital (capital maintenance), dan penggunaan sumberdaya serta investasi secara efisien. Berkelanjutan secara ekologis mengandung arti, bahwa kegiatan dimaksud harus dapat mempertahankan integritas ekosistem, memelihara daya dukung lingkungan, dan konservasi sumber daya alam termasuk keanekaragaman hayati (biodiversity), sehingga diharapkan pemanfaatan sumberdaya dapat berkelanjutan. Sementara itu, berkelanjutan secara sosial politik mensyaratkan bahwa suatu kegiatan pembangunan hendaknya dapat menciptakan pemerataan hasil pembangunan, mobilitas sosial, kohesi sosial, partisipasi masyarakat, pemberdayaan masyarakat (dekratisasi), identitas sosial, dan pengembangan kelembagaan.

DAFTAR PUSTAKA
Dahuri, Rokhmin. dkk. 2008. Pengelolaan Sumber Daya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. PT Pradnya Paramita. Jakarta.

Wiyana, Adi. 2004. Faktor Berpengaruh Terhadap Keberlanjutan Pengelolaan Pesisir Terpadu (P2T). http://rudyct.com/PPS702-ipb/07134/afi_wiyana.htm.

Minggu, 18 September 2016



Nama         : Hermayuni Sinaga
NPM          : E1I013035
Makul        : Perencanaan Wilayah Pesisir Terpadu
QUIS         : II (Dua)
Dosen        : Yar Johan, S.Pi, M.Si
Prodi         : ILMU KELAUTAN
Fakultas     : PERTANIAN
Universitas BENGKULU


Pesisir adalah wilayah yang unik, karena dalam konteks bentang alam, wilayah pesisir merupakan tempat bertemunya daratan dan lautan. Lebih jauh lagi, wilayah pesisir  merupakan  wilayah  yang  penting  ditinjau  dari  berbagai  sudut  pandang perencanaan  dan  pengelolaan. 
Wilayah pesisir adalah sebagai wilayah pertemuan antara ekosistem darat, ekosistem  laut  dan  ekosistem  udara  yang  saling  bertemu  dalam  suatu keseimbangan yang rentan dan wilayah pesisir juga merupakan sebagai  kawasan  peralihan  yang  menghubungkan  ekosistem  darat  dan  ekosistem  laut yang terletak antara batas sempadan ke arah darat sejauh pasang tertinggi dan ke arah laut sejauh  pengaruh  aktivitas  dari  daratan.
Dan secara umum wilayah pesisir merupakan pertemuan antara pengaruh daratan dan samudra. Wilayah pesisir di Indonesia tergolong cukup luas karena memiliki garis pantai sekitar 81.000 km. Pesisir memberikan andil yang cukup besar bagi kehidupan manusia, karena secara turun-temurun telah menjadi sumber protein yang subur. Perairan pantai yang dangkal dapat menyebabkan tingginya kandungan sedimen yang dibawa oleh ombak yang dapat mengaduk dasar perairan. Yang mana sedimen yang terendapkan banyak jenisnya, dan memberikan topografi pantai yang berbeda satu dengan yang lainnya. Daratan dekat pantai memberikan pengaruh yang cukup besar, diantaranya salinitas yang lebih rendah, tingginya tingkat sedimentasi yang berakibat berkurangnya daya tembus sinar matahari, serta bertambahnya rasio antara larva planktonik dan plankton dewasa.
Wilayah  pesisir  memiliki nilai  ekonomi  tinggi, namun terancam keberlanjutannya. Dengan potensi yang unik dan bernilai ekonomi tadi maka  wilayah  pesisir  dihadapkan  pada  ancaman  yang  tinggi  pula,  maka  hendaknya wilayah  pesisir  ditangani  secara  khusus  agar  wilayah  ini  dapat  dikelola  secara berkelanjutan. Transisi  antara  daratan  dan  lautan  di  wilayah  pesisir  telah  membentuk  ekosistem  yang beragam dan sangat produktif serta memberikan nilai ekonomi yang luar biasa terhadap manusia.

DAFTAR REFERENSI

Depatemen  Kelautan  dan  Perikanan.  Pokok-Pokok  Pikiran  Rancangan  Undang-Undang
        (RUU) Pengelolaan Wilayah Pesisir (PWP).
DKP.  2008.  Urgensi  RUU  Pengelolaan  Wilayah  Pesisir  dan  Pulau-Pulau  Kecil.  Atrikel
        on-line Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kay,  R.  dan  Alder,  J.  1999.  Coastal  Management  and  Planning.  E  &  FN  SPON.  New
        York.
Timothy Beatly, David J. Bower, dan Anna K. Schwab. 2002. An Introduction to Coastal  
        Zone Management. Island Press. Washington, DC.